Oktober 2018, Program 7,5 Juta Sertifikat Tanah Ditargetkan Kelar

Oktober 2018, Program 7,5 Juta Sertifikat Tanah Ditargetkan Kelar
In a free hour, when our power of choice is untrammelled and when nothing prevents

Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pengukuran dan pemberian sertifikat tanah sebanyak 7,5 juta bidang tanah tahun ini. Hal itu merupakan tindaklanjut dari target Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi bahwa pemberian sertifikat tanah mencapai tujuh juta bidang di 2018.

"Teman-teman (kementerian) optimis bahkan target ini bisa kita capai di Oktober 2018," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Maret 2018.


Target itu meningkat dari tahun sebelumnya, yakni sertifikat untuk 5,14 juta bidang tanah. Sejak 2017, pemerintah melalui kementerian ATR/BPN menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


Hasilnya, pemerintah berhasil mendaftarkan dan mengukur 5,26 juta bidang tanah di 33 provinsi. Dari angka itu, 4,23 juta bidang tanah berstatus clean and clear (K1). Karenanya, pemerintah hanya mengeluarkan sertifikat gratis untuk 4,23 juta bidang tanah dari target 5,14 juta bidang tanah pada 2017.

Sofyan menyatakan, pemerintah memberikan proporsi besar untuk sertifikasi tanah di kawasan Jawa. Sebab, menurutnya, konflik atau masalah pertanahan di Jawa mendesak untuk diselesaikan. Permasalahan yang dimaksud, yakni adanya mafia tanah, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta.

Data kementerian ATR/BPN menunjukkan, tiga posisi terbesar pemberian sertifikat tanah diperuntukkan provinsi di Jawa. Rinciannya, yakni 1,57 juta bidang tanah untuk Jawa Timur, 1,27 juta bidang tanah untuk Jawa Barat, dan 1,2 juta bidang tanah untuk Jawa Tengah.

"Intinya adalah semakin tinggi frekuensi permasalahan tanah, maka semakin tinggi kita memprioritaskan," ujar Sofyan.

Meski begitu, kata Sofyan, pemerintah akan tetap fokus merealisasikan target penyaluran sertifikat tanah tahun ini sesuai arahan Jokowi.